Polisi Usut Kasus Penganiayaan Ayah terhadap Anak di Jakut
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023). ANTARA/Abdu Faisal
JAKARTA, SP – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengusut kasus penganiayaan seorang ayah terhadap anaknya di kawasan Muara Baru, Penjaringan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengonfirmasi terjadinya peristiwa penganiayaan pada Rabu (13/12) siang, yaitu seorang ayah berinisial U (44) membanting anak kandungnya berinisial (10) hingga tewas.
Baca Juga: Anak di Penjaringan Tewas Usai Dibanting Ayah Kandung
“Atas nama U, seorang ayah dari korban atas nama K sedang diamankan di Polres Metro Jakarta Utara dan kami lakukan pemeriksaan,” kata Gidion kepada wartawan saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis.
Perbuatan yang terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian dan menyebar di media sosial tersebut telah menunjukkan keadaan emosi pelaku saat itu. “Mungkin pada kondisi emosional yang akut ya, kami mendalami lagi apa latar belakang persoalan yang sebelum peristiwa terjadi,” kata Gidion.
Peristiwa itu bermula dari ketika U menyaksikan seorang tetangga menegur K karena sesuatu hal. Setelah itu, U mencari K dan melakukan kekerasan terhadapnya. “Dia melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan cara membanting, kemudian mengalami luka di bagian kepala dan keluar darah dari hidung, meninggal dunia,” kata Gidion.
Baca Juga: Kadiv Polri: Penyidik Punya Pertimbangan Tidak Tahan Firli
Gidion mengatakan, pihaknya menerapkan ketentuan di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan KUHP dalam mengusut kasus penganiayaan itu.
Saat ini, U sedang diperiksa secara intensif di Markas Polres Metro Jakarta Utara. Penyelidik telah memeriksa sampel urine pelaku dan hasilnya menunjukkan U negatif menggunakan narkoba. “Pendalaman berikutnya adalah kejiwaan. Pendalaman berikutnya adalah kejiwaan,” kata Gidion pula. [ant/sh]