Inisiasi Tiga Wamen di Hari Anak Nasional, Perluas Akses Bantuan Hukum bagi Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA, SP – Gagasan yang diinisiasi tiga wakil menteri akhirnya diresmikan melalui Kick Off Kolaborasi dan Kerja Sama Kementerian Hukum, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA), Kamis (23/7/2026).
Inisiasi Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej dan Wakil Menteri PPPA Veronika Tan ini ditandai dengan peluncuran Pelatihan dan Pembekalan Teknis Implementasi KUHP, KUHAP Baru, Penanganan TPKS. Tindak Pidana Pelindungan PMI dan TPPO.
Baca Juga: Menteri PPMI Luncurkan Migrant Center UI dan Gandeng Dua Walikota
Peluncuran dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli. “Kolaborasi tiga kementerian ini merupakan langkah maju membangun ekosistem pelindungan pekerja migran. Dibutuhkan sinergi yang kuat agar setiap calon pekerja migran, pekerja migran, hingga keluarganya memperoleh akses terhadap pelindungan hukum, pendampingan, dan keadilan secara lebih menyeluruh,” ujar Wamen Christina usai kick off di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan.
“Peluncuran kolaborasi yang bertepatan dengan Hari Anak Nasional ini memiliki makna tersendiri, karena pelindungan pekerja migran juga berbicara tentang anak-anak mereka yang berhak tumbuh dalam lingkungan aman dan terlindungi,” katanya.
Selain tiga kementerian, kolaborasi ini juga bermitra dengan Pemerintah Australia.
Sebagai tindak lanjut dari kolaborasi tersebut, tiga kementerian menandatangani lima Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang menjadi langkah konkret mengoptimalkan pelindungan pekerja migran Indonesia.
Baca Juga: Menteri Karding: 4 WNI ABK Selundupkan 2 Ton Sabu di Kepri Bukan PMI Resmi
Kolaborasi juga diarahkan untuk memberdayakan Pos Bantuan Hukum (Posbanhum) dalam mendukung Program Desa Migran Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera (Desa Migran EMAS) melalui integrasi data dan informasi.
Christina yakin, kolaborasi ini semakin memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum, termasuk menguatkan kapasitas aparat penegak hukum, petugas penanganan, serta pemberi bantuan hukum dan paralegal dalam penanganan tindak pidana terhadap perempuan, anak dan pekerja migran.
“Apalagi Kementerian Hukum saat ini memiliki 83.980 Posbanhum yang menjangkau seluruh desa dan kelurahan di 38 provinsi. Jaringan ini akan melengkapi Program Desa Migran EMAS yang telah dikembangkan Kementerian P2MI di 756 desa,” ungkap politisi Partai Golkar ini.
Baca Juga: Menteri Karding: 4 WNI ABK Selundupkan 2 Ton Sabu di Kepri Bukan PMI Resmi
Sinergi ini, tambah Christina, akan memperkuat upaya pelindungan pekerja migran sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Tanah Air.
“Lewat kolaborasi ini, akses terhadap pelindungan, pendampingan, dan keadilan hukum bagi calon pekerja migran Indonesia, pekerja migran Indonesia, serta keluarganya akan semakin kuat. Inilah semangat yang ingin kami bangun bersama, bahwa negara hadir melalui kerja sama lintas kementerian yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. [rt]