![Aniaya Dua Balita Hingga Luka Parah Karena Motif Ekonomi, Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka](https://www.suarapembaruan.info/wp-content/uploads/2024/07/31-7-2024-Tangkap-Lagi-Utara-1170x720.jpg)
Aniaya Dua Balita Hingga Luka Parah Karena Motif Ekonomi, Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
JAKARTA, SP – Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Aji Aditama (23) dan sang istri Tofantia Aranda Stevhanie (21) yang melakukan penganiayaan berat terhadap korban dua anak