Polda Jabar Telah Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast
JAKARTA, SP – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, setelah hampir delapan tahun kasus tersebut belum kunjung terungkap seluruhnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan puluhan orang saksi itu diperiksa mulai dari dimintai keterangannya hingga dilakukan tes psikologi forensik. “Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli,” kata Jules dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: IPW Desak Polda Metro Jaya Tunda Proses Hukum Kasus Aiman
Jules mengungkapkan saat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, pelaku utama kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Ia menambahkan pemeriksaan dilakukan atas permintaan Ditreskrimum Polda Jabar untuk melengkapi penyelidikan pada kasus tersebut. “Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” katanya.
Baca Juga: BP2MI Gerebek Penampungan CPMI Ilegal di Apertemen Kalibata City, 8 Emak-emak Diselamatkan
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka Pegi, tetapi juga beberapa saksi, termasuk kepada keluarga Pegi.
Untuk menjamin metode pemeriksaan psikologi forensik, kata dia, Polda Jabar melibatkan pihak eksternal yang diharapkan bisa menjadi petunjuk yang kuat dalam penanganan kasus tersebut. “Tentu pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang tergantung dari kebutuhan. Ke depan kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan psikologi forensik,” kata Jules.
Baca Juga: PT Jasamarga Transjawa Tol Catat 47.000 Kendaraan Kembali ke Jakarta pada Hari Raya Natal Tahun 2023
Lebih lanjut, Jules menyatakan proses penyelidikan telah dilakukan secara profesional dan meyakinkan bahwa kasus tersebut akan diungkap secara transparan. “Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata dia.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk menahan diri dari informasi yang belum benar adanya. Hal itu sebagai salah satu langkah, menghargai keluarga korban pada kasus ini. “Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas. Kami sampaikan untuk mari bersama-sama menjaga dan menghargai para keluarga korban atas traumatis yang dialami sehingga semua bisa menjadi lengkap dan terang peristiwanya,” kata Jules. [ant/eh]