Menteri PKP Usulkan Program dan Anggaran ke Kemenkeu
Menteri PKP,Maruarar Sirait ( batik merah( Wamen Kemenkeu Suahasil Nazara (tengah ) dan Wamen PKP,Fahri hamzah ( kiri). ( foto: humas pkp/ ristyan).
Jakarta,SP: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Wamen PKP Fahri Hamzah menyampaikan sejumlah usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP ke Kementerian Keuangan. Setidaknya ada beberapa program bidang perumahan yang akan dilaksanakan serta kebutuhan dana yang diusulkan guna mendukung Program 3 Juta Rumah untuk masyarakat.
“Kami mengharapkan dukungan dan masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat melakukan rapat koordinasi dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kantor Kementerian Kementerian, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Menteri PKP menyatakan, dirinya juga meminta agar Kemenkeu mengirimkan pegawai serta pejabat yang berkompeten untuk membantu serta menduduki jabatan di Kementerian PKP. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan program perumahan yang sudah direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik serta mendapatkan dukungan pengawasan dari Kementerian Keuangan.
Selain itu, Menteri PKP juga menyampaikan struktur organisasi Kementerian PKP serta sejumlah kebutuhan SDM yang akan bertugas di sejumlah unit kerja yang ada. “Saat ini jumlah anggaran yang tersedia hanya Rp 5,1 Triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan kebutuhan dana pembangunan rumah Rp 53,6 Triliun sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp 48,4 Triliun sehingga kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP,” terangnya.
Ke depan, imbuhnya, Kementerian PKP juga akan mendorong skema pembiayaan perumahan yang mudah diakses oleh masyarakat. Dalam hal ini, koordinasi dengan sejumlah bank penyalur subsidi perumahan juga akan terus ditingkatkan sehingga target dan jumlah rumah bersubsidi bisa lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Kementerian PUPR juga telah merencanakan peningkatan target dan perubahan proporsi dukungan pembiayaan perumahan. Hal itu diperlukan agar pembiayaan perumahan tidak selalu mengandalkan anggaran APBN tapi juga dari pendanaan perbankan.
“Kami mentargetkan rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000. Selain itu juga mendorong pendanaan KPR FLPP dan SBUM serta perubahan proporsi APBN dan Bank yang sebelumnya 75 : 25 menjadi 50 : 50 sehingga akan menjangkau lebih banyak masyarakat untuk mengakses rumah subsidi,” tandasnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai program perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Hal itu diperlukan karena sektor properti dapat membuka kran investasi sekaligus mendorong berjalannya sektor industri dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas.
“Kami memberikan dukungan terhadap Program Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai kebutuhan anggaran yang diperlukan,” katanya. [sp/diyah dayanti].