Menteri Basuki Resmikan Masjid Baitul Arham di Sumenep
JAKARTA, SP – Dalam kunjungan kerjanya ke Madura, Provinsi Jawa Timur, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan selesainya pekerjaan rehabilitasi Masjid Baitul Arham di Kabupaten Sumenep. Keberadaan Masjid Baitul Arham ini menjadi simbol keberagaman masyarakat setempat yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi. Di kawasan tersebut terdapat 3 rumah ibadah yang saling berdekatan, yakni Masjid Baitul Arham, Gereja Katolik Maria Gunung Kamel, dan Klenteng Pao Sian Lin Kong (Kong Hu Chu).
Baca Juga: Kementerian PUPR Kerahkan Bantuan Air Bersih di Lokasi Terdampak Banjir Sumatera Barat
Menteri Basuki mengatakan bahwa keberadaan Masjid Baitul Arham diharapkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga dapat mendorong kegiatan pendidikan, dakwah dan serta aktivitas keislaman lainnya.
“Saya harap setelah direnovasinya masjid ini bisa lebih dimakmurkan bukan hanya sebagai tempat shalat saja, tetapi juga sebagai tempat kegiatan keislaman lainnya seperti pengkajian dan konsultasi. Walhasil masjid ini harus bisa menjadi pusat pembinaan masyarakat sekitarnya,” kata Basuki.
Masjid Baitul Arham berdiri sejak 1948 dengan mengadopsi gaya arsitektur perpaduan Jawa dan Islam. Program renovasi rumah ibadah ini dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Ditjen Cipta Karya pada Maret hingga Oktober 2023 dengan nilai kontrak Rp8,47 miliar.
Baca Juga: Menteri Basuki: Jalan Tol Menuju IKN Tahap 1 Ditargetkan Rampung Juli 2024
Anggaran tersebut digunakan untuk merenovasi Gerbang Utama, Menara Masjid, ruangan utama Masjid, ruang takmir, tempat wudhu, ruang penyimpanan, ruang pengurus, parkiran, drainase dan tempat pembuangan sampah. Pekerjaan pembangunan dilaksanakan oleh CV Artha Media Persada dan manajemen konstruksi PT Adhi Hutama Konsolindo.
Masjid Baitul Arham berada di Jalan Bereksosok Desa Pabian Kabupaten Sumenep atau sekitar 10 menit dari Bandara Trunojoyo Sumenep.[eh]