Tuesday 21st January 2025
Marak Pencurian Jaring Nelayan di Perairan Teluk Jakarta, Ditpolairud Janji Selidiki dan Intensifkan Patroli
By Sipri

Marak Pencurian Jaring Nelayan di Perairan Teluk Jakarta, Ditpolairud Janji Selidiki dan Intensifkan Patroli

JAKARTA, SP – Sejumlah nelayan yang biasa mencari ikan dengan jaring rajungan mengeluhkan terkait tindakan pencurian atau maling jaring di perairan Teluk Jakarta sekitar Kepulauan Seribu dan sekitarnya ke Ditpolairud Polda Metro Jaya pada Kamis (25/7/2024) di Rusun Muara Angke, Jakarta Utara.

Charida salah satu perwakilan nelayan Kampung Warung Dadak Tangerang mengungkapkan dirinya bersama para komunitas nelayan merasakan perairan Teluk Jakarta semakin tidak aman terkait aksi pencurian alat tangkap atau jaring.

“Mudah-mudahan di malam hari ini kita mendapatkan solusi. Kami berharap pengamanan di Perairan Teluk Jakarta lebih maksimal. Dan ketika ada laporan kehilangan jaring dari nelayan segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian,” ujar Charida dalam ngopi bareng Ditpolairud Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Wanita di Pluit Diduga Dihamili Oknum Polisi Tidak Bertanggung Jawab

Ia mengungkapkan sudah hampir lebih dari 10 tahun terakhir para nelayan kecil menderita karena kehilangan alat tangkap. Sebuah alat tangkap setidaknya memiliki nilai sekitar Rp 250-350 ribu per buah untuk jaring yang sudah siap pakai.

“Sudah ribuan alat jaring, dari 2021 saja sudah merugi setidaknya lebih dari Rp 650 juta. Kami sudah melaporkan ke Tanjung Pasir, dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kita melaporkan sampai dengan organisasi kenelayan. Namun sampai sekarang belum ada tindakan yang merespon terkait keluhan kami,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan para pencuri jaring tersebut membuat banyak para nelayan bangkrut. Pihaknya berharap pihak kepolisian perairan lebih aktif dalam melakukan penyelidikan terkait maraknya pencurian jaring ranjungan di perairan Teluk Jakarta.

“Kalau kami main hakim sendiri dianggap melanggar hukum, namun disisi lain dari instansi berwenang tidak ada bentuk tindak lanjut. Ini sudah berpuluh-puluh tahun terjadi pencurian. Bagaimana kami bisa menafkahi keluarga kalau alat tangkap kami dicuri semua. Kalau ditanyakan soal alat bukti, alat bukti jaring saya sudah dibawa maling semua, saya harus membuktikan apa? Harusnya yang penyelidikan kan kepolisian, ada intel, ada Reskrim,” tambahnya.

Baca Juga: Polri Tangkap WNA China Pelaku Penipuan Daring dan TPPO

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Nelayan Rajungan Muara Angke, H. Diding Setiawan berharap ada kolaborasi antara kepolisian perairan dan para nelayan dengan melakukan patroli bersama secara rutin.

“Ayo kita patroli bersama di laut antara nelayan dan Polairud. Yang pasti untuk alat bukti, celah nya yang membedakan di tali ris, timah dan pelampung. Kalau besar jaring nya sama semua. Ris nya merah dengan kuning, barisan timah dan mata berapa itu baru ketahuan,” jelas Diding.

Ia mengungkapkan jaring yang ada dijual oleh maling dalam karungan di Karawang, Jawa Barat.  “Kapal pencuri dan kapal nelayan beda. Bapak bisa kontrol di Tanjung Karawang bawa mesin tempel dua, ada kapal induk yang menampung. Mereka beroperasi dari jam 3 subuh sampai jam 8 pagi. Kapal maling dan kapal kita beda jauh, kapal kita tidak bisa mengejar kapal mereka,” ungkapnya.

Diding menjelaskan para penadah hasil curian jaring tersebut biasa menjual di daerah perairan sekitar Muara Gembong, Muara Kutul, dan sekitarnya.  “Masyarakat disitu menjual hasil curian mereka dari jaring kami, mereka jelas-jelas merampok hasil laut dan jaring,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya, Kompol Untung Widodo mengucapkan terima kasih atas informasi dan kehadiran komunitas nelayan dengan pihaknya.

“Terima kasih atas kehadiran dalam Ngopi bareng ini. Semoga kita bisa bertukar informasi. Keluhan dari nelayan kita cari solusinya. Kami disini untuk memberikan pendampingan terhadap hal-hal yang meresahkan. Kami terus berupaya merespon semua keluhan yang ada,” kata Untung Widodo.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Ia menjelaskan terkait banyaknya laporan dari nelayan yang belum ditindaklanjuti polisi perairan selama beberapa waktu terakhir. “Sebagai penyidik harus ada minimal dua alat bukti, selain keterangan saksi, harus ada juga alat bukti bahwa jaring tersebut milik bapak. Kedepannya perlu di dokumentasikan ciri jaring yang dicuri, kapan dibeli bahan jaring nya, semua perlu foto supaya untuk alat penyidikan bagi kami apabila terjadi pencurian,” kata dia.

Ia mengaku ada yang tidak beres terkait banyaknya aduan dari nelayan terkait pencurian jaring namun belum ada penangkapan tersangka.  “Dari sekian banyak laporan tapi tidak terungkap artinya itu ada yang tidak beres. Nanti kami bantu pasang GPS di jaring nya. Kita ada patroli rutin dan ada fungsi di markas. Malam ini saya siap turun patroli bersama. Harus bisa menjelaskan ciri khusus jaring kepemilikan para nelayan. Ini harus diupayakan kita tangkap tangan maling jaring nya. Nanti kita selidiki sampai ke perairan Karawang,” tegas Untung Widodo.

Baca Juga: Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Pihak Ditpolairud Polda Metro Jaya disebut Untung juga akan semakin intensif melakukan patroli bersama dengan nelayan dalam melakukan pencegahan maupun penangkapan terhadap maling jaring.

“Kita akan patroli bareng-bareng karena keamanan laut ini tanggung jawab kita bersama antara polisi perairan dan nelayan. Untuk sarana nanti bisa kita cari kan kapal yang dapat mengejar kapal pelaku maling. Nanti kita bikin posko bersama nya,” pungkas Untung Widodo. [CR]

  • No Comments
  • July 26, 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *