Sunday 19th January 2025
Komisi II DPR: Polri di Bawah Kemendagri Perpanjang Rantai Birokrasi
By Sipri

Komisi II DPR: Polri di Bawah Kemendagri Perpanjang Rantai Birokrasi

JAKARTA, SP – Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola menyatakan wacana pengabungan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memperpanjang rantai komando birokrasi.  “Nantinya, dalam pengambilan kebijakan dan keputusan, semakin memperpanjang rantai birokrasi,” katanya dihubungi dari Palu, Senin, pekan lalu.

Dia menjelaskan, jika Polri di bawah Kemendagri, menjadikan tanggung jawab kementerian itu lebih besar. Saat ini Kemendagri sudah terlalu banyak mengurus urusan pemerintahan dalam negeri.  “Saat ini sudah era digital, memerlukan penanganan yang cepat dan terukur,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Resmikan Jalan Tol Kartasura – Klaten

Secara pribadi, dia berpendapat wacana Polri di bawah Kemendagri sudah kurang tepat. Sehingga sangat tepat, Polri berada di bawah kendali presiden RI.  “Artinya, tidak ada kekuatan-kekuatan lain yang bisa intervenai Polri kecuali presiden,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menjelaskan alasan partainya mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena banyaknya masalah di internal Polri.

Baca Juga: Menaker Berharap PMII Lahirkan Pemimpin-pemimpin Masa Depan

Kata dia, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memisahkan TNI dan Polri pada tahun 2000, agar Polri sebagai lembaga sipil yang dipersenjatai, bisa mandiri dalam melayani masyarakat.

Anggota Komisi II DPR menyatakan wacana mengembalikan Polri ke Kemendagri sebetulnya sudah pernah mengemuka. Ia pun tak masalah jika saat ini mayoritas fraksi partai di DPR menolak usul PDIP. [eh]

  • No Comments
  • December 7, 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *