Monday 9th December 2024
Kementerian PU Akan Buat Aplikasi SIMBG Permudah Pemda Bangun 3 Juta Rumah
By Sipri

Kementerian PU Akan Buat Aplikasi SIMBG Permudah Pemda Bangun 3 Juta Rumah

ilustrasi usai penandatangann S KB tiga menteri ( foto:/pupr)

Jakarta, SP – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) siap membangun aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) untuk membantu pemerintah daerah terkait Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri untuk mendukung percepatan program 3 Juta Rumah per tahun.

“Tugas PU membangun aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung agar pemerintah daerah tidak perlu repot-repot membangun aplikasi sendiri, sekaligus juga memastikan bahwa aplikasi itu sejalan (compliance) dengan peraturannya,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PU Muhammad Zainal Fatah di Jakarta,Selasa (27/11/2024).

Baca Juga: Kementerian PU Dorong Asosiasi Profesi Tingkatkan Keselamatan dan Keandalan Sistem Kelistrikan pada Bangunan Gedung

Lebih lanjut dikatakan, PU juga bisa membantu purwarupa, agar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Pemda bisa lebih cepat. “Itu kalau hanya mau membangun misalkan gudang dua lantai diberikan purwarupanya sehingga nanti Pemda tidak perlu inspeksi rumit-rumit lagi, sepanjang standar itu diikuti bisa lebih cepat lagi. Mungkin nanti akan ada purwarupa rumah untuk rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Zainal Fatah.

Pada prinsipnya PBG untuk memastikan bahwa gedung yang dibangun itu memang didesain dan dijaga secara baik sehingga nanti ada sertifikat laik fungsi. “Jangan sampai kita membangun rumah untuk rakyat tapi kualitasnya malah tidak memenuhi syarat,” kata Zainal Fatah.

Sebagai informasi, penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dilakukan antara Menteri PU Dody, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri PKP Maruarar Sirait tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.

Baca Juga: Kementerian PU Mendukung Capaian Akses Air Minum

Dengan adanya SKB tersebut, para kepala daerah diimbau untuk dapat membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, mempercepat proses pelayanan pemberian izin PBG bagi MBR paling lama 10 hari kerja serta segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai pembebasan retribusi PBG dalam waktu 1 bulan ke depan.

Dalam rangka mengurangi backlog perumahan dan mengentaskan kemiskinan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan 3 juta unit rumah yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk perkotaan, pedesaan dan daerah pesisir.

Kementerian PU akan memberikan dukungan pembangunan infrastruktur dasar antara lain akses jalan, air baku dan pengolahan air bersih, pengolahan air limbah, pengelolaan sampah, dan drainase lingkungan. Inpres air bersih dan air limbah juga sudah diusulkan untuk diprioritaskan salah satunya agar dapat mendukung program 3 juta rumah. [SP/diah dayanti].

  • No Comments
  • November 27, 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *