Kemenperin Turunkan Tim Penanganan Kecelakaan Kerja di PT ITSS Morowali
Safety tenant bekerjasama dengan Tim Safety PT IMIP, dan juga satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP, bersiaga mengamankan lokasi kejadian pascakecelakaan kebakaran tungku smelter No. 41 di Morowali, Minggu (24/12/2023).
JAKARTA, SP – Kementerian Perindustrian turut menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan kerja yang terjadi di pabrik pengolahan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). Smelter nikel ini merupakan salah satu tenant yang beroperasi di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.
“Kami menghaturkan rasa duka cita yang mendalam bagi para keluarga korban. Diharapkan, perusahaan dapat memastikan terpenuhinya hak-hak karyawan yang menjadi korban, baik yang meninggal maupun luka,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Minggu (24/12/2023).
Baca Juga: Peduli Industri Kecil, Kemenperin Berikan Sertifikasi TKDN dan Kekayaan Intelektual
Febri menegaskan, pemerintah termasuk Kemenperin akan mengirim tim ke lokasi. Oleh karenanya, Kemenperin proaktif melakukan koordinasi dengan PT ITSS dan pihak-pihak terkait dalam upaya cepat penanganan kecelakaan kerja tersebut.
“Kami mendapat laporan bahwa pasca-kecelakaan ini, para korban ditangani dengan baik. Kami juga berharap agar perusahaan dapat kooperatif dengan tim investigasi kecelakaan kerja yang diturunkan ke lokasi. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” paparnya.
Febri menyampaikan, hasil inspeksi dari tim investigasi tersebut, selain untuk mengetahui penyebab musibah di PT ITSS, juga dapat menjadi evaluasi dari perusahaan untuk lebih baik lagi dalam pengawasan dan pengendalian terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “Jadi Standard Operating Procedure (SOP) benar-benar dijalankan dengan benar, termasuk yang berkaitan dengan pekerjanya dan teknologi yang digunakan,” tuturnya.
Baca Juga: Gebyar IKMA 2023, Wujud Nyata Kemenperin Apresiasi Peran Besar IKM
Bagi Kemenperin, implementasi K3 sangat krusial untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan kerja di sektor industri. “Pelaksanaan K3 harus menjadi prioritas bagi dunia usaha di Indonesia. Kami mengajak dan mendorong kepada sektor industri agar budaya K3 melekat pada setiap individu di perusahaan,” lanjut Febri.
Kepala Divisi Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan mengemukakan, perkembangan terbaru hingga pukul 16.15 WITA, diketahui situasi di lokasi kejadian sudah terkendali. Jumlah korban meninggal yang terkonfirmasi sebanyak 13 orang, terdiri atas 9 pekerja Indonesia dan 4 pekerja asal Tiongkok.
Sementara itu, sebanyak 46 korban terluka umumnya disebabkan karena terkena uap panas. Sejumlah 29 korban luka dirujuk ke RSUD Morowali, 12 orang sedang dilakukan observasi oleh Klinik IMIP, dan 5 orang rawat jalan.
Manajemen PT IMIP telah menanggung seluruh biaya perawatan dan perawatan korban pascakecelakaan, serta santunan bagi keluarga korban. “Kami juga telah menyerahkan 1 jenazah korban kepada keluarga korban,” jelas Dedy.
Baca Juga: Ciptakan Lapangan Kerja, Kemenperin Cetak Puluhan Ribu Santri Berwirausaha
Menurutnya, tungku smelter No. 41 yang terbakar, awalnya masih ditutup untuk operasi pemeliharaan. Saat tungku tersebut sedang tidak beroperasi dan dalam proses perbaikan, terdapat sisa slag atau terak dalam tungku yang keluar, lalu bersentuhan dengan barang-barang yang mudah terbakar di lokasi. Dinding tungku lalu runtuh dan sisa terak besi mengalir keluar sehingga menyebabkan kebakaran.
Akibatnya, pekerja yang berada di lokasi mengalami luka-luka hingga korban jiwa. “Hasil identifikasi penyebab kecelakaan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tabung oksigen yang meledak seperti diinformasikan sebelumnya,” ujar Dedy.
Baca Juga: Punya Kompetensi, Lulusan Vokasi Kemenperin Jadi Rebutan Sektor Industri
Saat ini, tim PT IMIP tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, antara lain safety tenant, satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP, Polda Sulawesi Tengah, Danrem Tadulako, dan jajaran pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Kabupaten Morowali. [sh]