Edi Hardum Minta Hakim Tolak Tuntutan JPU yang Mengkriminalisasikan Kliennya
Advokat Dr. Siprianus Edi Hardum, S.H.,M.H. (kiri) didampingi Advokat Robertus Antara, S.H. dari Kantor Hukum “Edi Hardum and Partners” Jakarta, foto bersama seusai membacaka