Tuesday 15th October 2024
Hasil Dialog Kemenperin dengan PT Sepatu Bata Tbk, Perusahaan Terus Pasarkan Produk Sepatu Dalam Negeri
By Sipri

Hasil Dialog Kemenperin dengan PT Sepatu Bata Tbk, Perusahaan Terus Pasarkan Produk Sepatu Dalam Negeri

Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Adie Rochmanto Pandiangan

JAKARTA, SP – Kementerian Perindustrian telah bertemu dan berdialog dengan Manajemen PT Sepatu Bata Tbk terkait dengan isu penutupan pabrik Sepatu Bata di Purwakarta. Dalam dialog tersebut, manajemen PT Sepatu Bata Tbk diwakili oleh para direksi yaitu Hatta Tutuko, Ahmad Danial, dan Prima Andhika Irawati yang diterima oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif dan Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki (ITKAK) Adie Rochmanto Pandiangan.

Dari hasil dialog terungkap bahwa keputusan penutupan lini manufaktur atau produksi oleh manajemen Sepatu Bata berkaitan dengan strategi bisnis yang dilakukan dalam rangka refocusing pada lini penjualannya (store). Hal ini merupakan langkah perusahaan guna menghadapi persaingan industri sepatu di dalam negeri. “Direksi menyampaikan, dalam rangka efisiensi dan memperhatikan trend pasar yang cepat dan bervariasi, maka PT Sepatu Bata Tbk fokus pada pengembangan produk dan desain yang memenuhi selera pasar,” ujar Adie dalam pertemuan yang berlangsung Rabu (8/5) tersebut.

Baca Juga: Kemenperin Tempa Pelaku IKM Alas Kaki Semakin Berinovasi

PT Sepatu Bata Tbk menyampaikan, pabrik Purwakarta sebenarnya hanya bagian kecil dari keseluruhan bisnis perusahaan, demikian juga dari sisi produksi, masih sangat kecil jika dibandingkan dengan produsen sepatu lainnya. Karenanya, menurut manajemen, penutupan pabrik Purwakarta merupakan langkah paling realistis.

Perusahaan berpendapat, fokus pada bisnis retail penting untuk dilakukan dalam rangka mengembalikan kinerja bisnis dan penjualan yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan. Adie menyampaikan, PT Sepatu Bata Tbk berjanji strategi bisnis ini tetap menjamin produk yang dijual masih bersumber dari produsen dalam negeri yang selama ini bekerja sama dengan mereka, seperti PT Prestasi Ide Jaya dan enam pabrik lainnya. Diharapkan, strategi ini dapat meningkatkan penjualan, yang pada gilirannya akan meningkatkan juga produksi di tujuh pabrik tersebut.

Baca Juga: Kemenperin: IKM Batik Berpeluang Rebut Pasar Seragam Haji

Dengan strategi tersebut, meskipun terjadi penutupan pabrik, jumlah sepatu produksi dalam negeri yang dipasarkan oleh PT Sepatu Bata Tbk secara agregat tetap sama dan bahkan akan ditingkatkan. Selain itu, pekerja di usia produktif yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan dialihkan ke pabrik sepatu lain di sekitar Purwakarta.

Kemenperin menanggapi, langkah yg diambil oleh PT Sepatu Bata Tbk tersebut sebenarnya dianggap kurang tepat, karena saat ini kondisi industri sepatu nasional tumbuh terus dengan kebijakan pengendalian terhadap impor barang jadi (konsumsi) dan jaminan bahan baku. Oleh karena itu, Kemenperin berharap setelah kondisi perusahaan membaik, suatu saat perusahaan bisa membuka kembali pabriknya di Indonesia dengan kapasitas yang lebih besar.

Menurutnya, salah satu faktor yang menyebabkan PT Sepatu Bata Tbk menutup pabriknya di Purwakarta karena inefisiensi produksi dan produk yang tidak memenuhi selera konsumen, sehingga memilih untuk lebih fokus pada lini bisnis retail.

“Dari data yang ada, pabrik Sepatu Bata sebelum penutupan hanya menyisakan 233 orang karyawan dan produksi yang hanya 30% dari kapasitas. Di sisi lain terjadi juga penurunan produksi di pabrik tersebut, dari sebelumnya 3,5 juta pasang pada tahun 2018, menurun menjadi 1,15 juta pasang di tahun 2023. Dampaknya, PT Sepatu Bata Tbk mengalami peningkatan kerugian setiap tahun, terus menurunnya nilai aset, menurunnya ekuitas, serta liabilitas yang terus meningkat” Adie menambahkan.

Baca Juga: Kemenperin Gelar Beragam Pendampingan bagi IKM di NTB

Direktur ITKAK Kemenperin juga mengungkapkan, penjualan Bata melalui toko-toko yang dimilikinya dalam dua tahun terakhir cenderung mengalami perbaikan. Manajemen menyampaikan bahwa merek di bawah naungan PT Sepatu Bata Tbk seperti North Star, Power, Marie Claire, Bubblegummers, dan Weinbrenner masih berada di hati konsumen serta preferensi yang cukup baik di mata konsumen.

“Kami melihat bahwa strategi ini penting bagi perusahaan, seperti halnya merek-merek besar sepatu global yang berfokus pada pengembangan produk dan merek.” lebih lanjut disampaikan Adie.

Pemberlakuan Larangan dan Pembatasan (Lartas) untuk barang konsumsi alas kaki sesuai Permendag 36/2023 berikut perubahannya diharapkan akan melindungi pasar dalam negeri dari serbuan barang impor, sehingga penjualan produk dalam negeri akan terus tumbuh. “Untuk PT Sepatu Bata Tbk, pemerintah juga terus mendorong agar meningkatkan ekspor dari hasil produksi dalam negeri sebagai bagian dari rantai pasok global merek Bata bersama afiliasinya di luar negeri.

Baca Juga: Daya Saing Meningkat Karena Gas Murah, Kemenperin Heran Amanat Perpres HGBT Industri Tidak Dilanjutkan

Adie menegaskan, kebijakan lartas yang diterapkan oleh Pemerintah seharusnya dianggap sebagai angin segar bagi industri dalam negeri untuk terus meningkatkan produksinya. Terbukti, kinerja industri kulit dan alas kaki pada triwulan I – 2024 mengalami peningkatan, ditunjukkan oleh pertubuhan sebesar 5,9% (YoY), peningkatan ekspor sebesar 0,95% (YoY), dan penurunan impor hingga 1,38% (YoY), dan kinerja Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang terus mengalami kenaikan secara berturut-turut mulai bulan November 2023 hingga Februari 2024. “Hal ini menunjukkan impor yang mengalami penurunan, disubstitusi oleh industri dalam negeri ditandai dengan konsumsi dan nilai tambah yang mengalami peningkatan dengan kenaikan PDB,” pungkasnya. [rt]

 

 

  • No Comments
  • May 9, 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *