Wednesday 14th May 2025
Wamenaker:  Jangan Palak Pengusaha dengan Kedok THR
By Sipri

Wamenaker: Jangan Palak Pengusaha dengan Kedok THR

JAKARTA, SP – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer Gerungan menyesalkan ulah sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan pemerintah untuk meminta dana kepada pengusaha sebagai hadiah lebaran atau kerap disebut THR (Tunjangan Hari Raya).

Ia menilai aksi tersebut merupakan ancaman terhadap iklim investasi di Indonesia. “Menciptakan perilaku korup yang berdampak pada industrial kita, contohnya Ormas-ormas (yang minta THR). Pengusaha ini kan sudah bayar pajak ngapain lagi dipalakin ? Belum lagi   tingkat RT, RW sampai Kelurahan ikut juga tuh,” ujar Immanuel yang akrab disapa Bung Noel saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 26
Maret 2025.

Baca Juga: KemenKopUKM Fasilitasi Startup Binaan Entredev “Unjuk Gigi” di Inari Expo 2024

Menurut Bung Noel, aksi tersebut tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengusaha, dapat pula berdampak pada kondisi keuangan perusahaan.  “Apalagi di momen-momen hari raya minta THR. Belum lagi ulang tahun Ormas-nya minta lagi, belum lagi ulang  tahun ketua umumnya minta lagi. Kalau dihitung berapa banyak Ormas yang minta?,” ujar dia.

Maraknya aksi meminta hadiah lebaran kepada pengusaha viral di media sosial beberapa hari terakhir. Salah satunya Suhada alias jagoan Cikiwul yang akhirnya ditangkap polisi karena memaksa mendapatkan THR dari perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Aksi yang sama juga dilakukan pihak Rukun Warga (RW) 02 Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat kepada pengusaha di wilayahnya. Bahkan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI/Polri dan Kejaksaan untuk mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: Launching Kepmenaker 76 Tahun 2024, Menaker: Pentingnya Pemahaman Nilai Pancasila dalam Dunia Usaha

Bung Noel mengimbau masyarakat tidak meneror pengusaha dengan dalih THR. Menurut politisi Gerindra tersebut, tindakan itu mengganggu keberlangsungan perusahaan yang  berakibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan.

“Setiap pengusaha ketika melakukan investasi di sebuah wilayah pasti ada resapan tenaga kerjanya, harusnya berpihak dong. Jangan dibiarkan industrialnya dalam tekanan. Ada konsekuensi PHK, mengapa? Ya, mereka rugi,” ucapnya.

Noel pun berharap langkah tegas pemerintah setempat menyikapi fenomena masyarakat yang meminta THR ke pengusaha, apalagi bila dilakukan dengan paksaan. “Negara ini punya instrumen. Ada namanya Aparat Penegak Hukum (APH), Satpol PP, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, bagaimana nih? Mereka bergerak dong,” kata jebolan bidang Sosial Universitas Satya Negara Indonesia itu.

Baca Juga: Launching Kepmenaker 76 Tahun 2024, Menaker: Pentingnya Pemahaman Nilai Pancasila dalam Dunia Usaha

Kontroversi Janji Karyawan Sritex hingga #KaburAjaDulu

Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan pemerintah tidak dapat mengintervensi PHK terhadap karyawan PT. Sritex. Hal tersebut karena PHK bukan lagi dilakukan manajemen Sritex, tapi kurator atau pihak yang ditunjuk Pengadilan dalam proses  kepailitan.

“Harus dipahami kurator mengambil alih manajemen. Sehingga yang melakukan PHK bukan manajemen tapi kurator. Jadi kita pemerintah, eksekutif, tidak mampu menjangkau keputusan hukum yang  menjadi domainnya kurator,” ujar Noel kepada Eddy Wijaya.

Pernyataan Bung Noel tersebut sekaligus menanggapi videonya yang viral yang berjanji tidak akan ada PHK saat berkunjung ke kantor Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat, 15  November 2024. Janji tersebut terus ditagih masyarakat.

Baca Juga: Launching Kepmenaker 76 Tahun 2024, Menaker: Pentingnya Pemahaman Nilai Pancasila dalam Dunia Usaha

“Saat itu permintaan saya atas  nama negara disanggupi oleh manajemen agar jangan ada PHK. Nah, sehingga tidak terjadi PHK dari Oktober (2024) sampai Februari (2025) atau sekitar 5 sampai 6 bulan,” katanya.

Pria kelahiran Riau, 22 Juli 1975 itu menegaskan, pihaknya telah berusaha maksimal mendampingi kasus tersebut, termasuk menjamin hak-hak karyawan Sritex seperti gaji, pesangon, dan THR. “Pertanyaannya, ada tidak buruh (karyawan Sritex) yang marah ? Tidak  ada, karena memang kita hadir di tengah-tengah mereka. Kita tidak pernah membiarkan mereka sendiri,” kata Bung Noel.

Bung Noel lantas berharap eks karyawan PT Sritex dipekerjakan kembali setelah kurator menemukan investor baru. Hal itu sekaligus merespons kabar dari anggota tim kurator PT Sritex, Nurma Sadikin yang menyampaikan adanya peluang investor baru saat dipanggil ke Istana Kepresidenan Senin, 3 Maret 2025. “Kita berharap kalau seandainya ada investor baru, ada rekrutmen baru yang memprioritaskan kawan-kawan buruh eks Sritex dan itu akan kita awasi,” ucapnya.

Baca Juga: Launching Kepmenaker 76 Tahun 2024, Menaker: Pentingnya Pemahaman Nilai Pancasila dalam Dunia Usaha

Mantan aktivis 98 itu juga menyinggung lagi responsnya terhadap viral #KaburAjaDulu di media sosial yang sempat menuai kontroversi. Ia menegaskan maksud dirinya meminta orang tidak usah pulang setelah bekerja di luar negeri terkait kekuatan mental perantau. “Tradisi di kita ini kan, apalagi saya orang Sumatera ya, orang Sumatera itu kalau udah merantau lantas balik miskin itu malu. Saya cuma membangun narasi itu, lu jangan balik dulu, lu harus sukses baru pulang. Kalau perlu kabur jangan balik-balik, bawa itu saudaramu, adik, tetanggamu (ke perantauan),” ucap Bung Noel.

Namun demikian, Bung Noel menambahkan #KaburAjaDulu juga tidak boleh dilandasi kenekatan semata. Orang yang hendak bekerja di luar negeri harus mempunyai kemampuan  atau skill yang dibutuhkan di dunia kerja. “Gajinya memang besar (di luar negeri) tapi kalau tidak ada skill jadi apa? jadi gelandangan?” katanya. [EH]

  • No Comments
  • March 30, 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *