Ratusan Masyrakat Minta PT SAM 2 Kembalikan Lahan Sawit Rakyat
Petani kab Kampar saat menjelaskan pada media ( foto,: tangkapan layar / diah dayanti )
Riau, SP – Sekitar empat ratus orang pemilik perkebunan kelapa sawit , di Desa Sinama Nenek dan Desa Danau Kabupaten Kampar Riau meminta perusahaan PT SAM 2 (Subur Arum Makmur) , mengembalikan lahan mereka seluas 835 hektar yang dikuasai perusahaan SAM 2 sejak beberapa tahun lalu hanya berdalih mengantongi izin.
Tahun 2005 terjadi eksekusi dan konflik besar antara masyarakat dengan perusahaan tersebut. “Saat eksekusi, rumah kami di kavling kelapa sawit dibakar dan sejumlah mobil pemilik petani sawit dimasukkan ke parit,” kata Ketua Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan ) Kelapa Sawit Kabupaten Kampar, Musadad, di Kampar, Selasa (3/12/24).
Baca Juga: Hilirisasi Kunci Masa Depan Sawit Nasional
Saat itu, pihaknya sudah menanam kelapa sawit dan mendirikan rumah di sana. Pihaknya pun tidak mengetahui orang yang membakar rumah masyarakat dan siapa yg menyuruhnya. “Rumah yg dibakar sekitar 100 rumah, padahal kami juga bayar pajak,” kata Musadad, didampingi puluhan anggotnya.
Terkait hal itu, kelompoknya mendirikan koperasi dan meminta penasehat hukum , membantu penyelesaian dan mengembalikan tanah milik anggotanya. Dalam dialog yang berlangsung di Balai desa Sumber Makmur, Kampar, Ketua Koperasi Produsen Bahtera Pangan Riau, Charles Manulang, berjanji memperjuangkan nasib rakyat yang disepelakan pengusaha.
“Kita hanya bisa berharap Presiden dan Wakil Presiden , bisa memberikan bantuan agar anggota kami memiliki kembali lahannya.
Baca Juga: HUT Koperasi, Momentum Penting Refleksikan tentang Peran Koperasi di Tanah Air
Sementra, Penasehat Hukum FA & partner, Antony P Silaban, mengaku heran perusahaan dan pemerintah daerah kurang peduli terhadap petani sawit. “Ini lahan masyarakat dan jadi pendapatan keluarganya, diperlakukan seperti ini kok tidak dibela pemerintah daerah,” tegas Antony, didampingi tim, Yaya Cahyadi dan Felix Nixon.
Sebelumnya lembaga sosial yg pernah membantu anggota Gapoktan, M Iryansah, mengaku memperjuangkan nasih petani sawit sejak thun 2003, belum ada hasilnya, bahkan, laporan sudah dilakukan mulai RT/RW/Kelurahan/Kabupaten hingga Pemda Provinsi Riau, tidak mendapatkan hasil .
“Saya dan tim, dampingi petani berjuang dan bertarung namun bertempur adanya aturan bahwa persoalan di daerah diselesaikan di daerah, bukan di pusat,” keluhnya kesal. [SP/diah dayanti]