Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Kini Miliki Gedung Sendiri
JAKARTA, SP – Usai 21 tahun mengontrak, kini Kantor Imigrasi Kelas I TPI (tempat pendaratan imigrasi) Jakarta Utara memiliki gedung sendiri di Jalan Agung Karya V Blok A No.15, Papanggo, Tanjung Priok, yang merupakan hasil hibah dari sitaan aset Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Karena (tanah) ini merupakan hasil sitaan KPK dari hasil korupsi dan saya sebagai Menteri meminta kepada KPK, kalau memang ada barang sitaan yang tidak dilelang dan ini kan punya negara maka digunakan oleh negara lagi maka tidak masalah itu,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly saat ditemui di acara Topping Off Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, Jumat (2/8/2024).
Baca Juga: Kemnaker Dorong Praktisi Hukum dan Hubungan Industrial Tingkatkan Kompetensi
Sementara untuk pembangunan gedung Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara ini menghabiskan dana hampir Rp 28 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tanah hibah dari hasil sitaan KPK yang kini dibangun menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, kata Yasonna, bisa menekan pengeluaran anggaran negara ke depannya.
“Justru sangat bermanfaat untuk pelayanan publik kita, karena kalau ini tidak diberikan maka kami akan terus menyewa-menyewa mengeluarkan anggaran negara untuk itu (menyewa),” ungkap Yasonna.
Baca Juga: Polri Waspadai Keberadaan Laboratorium Narkoba rahasia di Indonesia
Tanah yang dihibahkan oleh KPK di kawasan Tanjung Priok untuk membangun Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, menurut Yasonna, cukup luas dan berada di lokasi yang strategis.
Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara ini berdiri di atas tanah seluas 2.700 meter dan akan siap beroperasi di tahun 2025. “Rencana pembangunan tadi saya tanya konsultannya terlaksana akhir Desember maka tahun depan sudah bisa lah beroperasi,” terang Yasonna.
Yasonna berharap, dengan memiliki kantor baru dan luas, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi.
Di sisi lain, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim turut mengapresiasi pembangunan Kantor Imigrasi Jakarta Utara yang kini sudah berdiri di atas tanah sendiri dan tidak lagi menyewa.
Baca Juga: Wamenaker Apresiasi Hasil Regional Workshop tentang Tenaga Kerja Asing
“Apresiasi setinggi-tingginya saya berikan karena berkat usaha Bapak Menteri (Yasonna) beserta jajaran yang pada akhirnya Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Jakarta Utara memiliki kantor sendiri walaupun di tengah gudang, ya, enggak apa-apa lah, tapi ini benar-benar di tengah Jakarta Utara, di daerah Sunter akses yang baik dan tentu ini mendukung nanti terkhusus kebutuhan mengenai pelayanan keimigrasian,” pungkas Yasonna. [CR]