Friday 4th October 2024
BPS Kesehatan Temukan Kecurangan Pelayanan Fasilitas Kesehatan
By Sipri

BPS Kesehatan Temukan Kecurangan Pelayanan Fasilitas Kesehatan

Oleh: Timboel Siregar

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menemukan adanya dugaan fraud atau kecurangan pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang terafiliasi dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan nilai mencapai Rp 866 miliar pada tahun ini.

Dugaan kecurangan yang dilakukan faskes yang ditemukan BPJS Kesehatan memang tentunya menjadi hal biasa yang terjadi tiap tahun, baik kecurangan dalam klaim INA CBGs dan nonINACBGs di RS maupun Kapitasi dan nonKapitasi di FKTP.

Baca Juga: Sekjen Kemnaker Sosialisasikan Manfaat Baru Jaminan Sosial Ke Pekerja Migran Indonesia

Dugaan kecurangan yang diduga mencapai Rp 866 miliar tersebut memang sangat besar dan melibatkan banyak faskes.

Saya berharap pihak BPJS Kesehatan menseriusin penanganan masalah kecurangan ini dgn melibatkan kepolisian. Bila memang ada pidana maka lanjutkan hingga ke kejaksaan dan pengadilan. Jangan hanya sanksinya sebatas putus kerjasama dan pengembalian dana ke BPJS kesehatan, yang selama ini dilakukan. Harus ada upaya sanksi yg membuat jera yaitu pidana penjara. Dana yang dikelola oleh BPJS Kesehatan adalah dana amanah yang menjadi tanggung jawab negara.

Dan tentunya pihak BPJS Kesehatan juga bisa membuat sistem pencegahan yg lebih sistemik dan massif yang juga melibatkan pasien JKN sehingga kecurangan dapat diantisipasi dan diminimalisir.

Baca Juga: Kemnaker Terus Tingkatkan Produktivitas SDM Berbasis Komunitas

Saya mengharapkan seluruh faskes bersikap jujur dan tidak melakukan fraud atau kecurangan. Bukankah Permenkes Nomor 3 tahun 2023 sudah menaikan nilai INA CNGS dan kapitasi.

Kecurangan yang dilakukan faskes akan merugikan peserta dan mengancam keselamatan pasien, seperti kecurangan Readmisi yang sering terjadi, yaitu pasirlen disuruh pulang dalam kondisi belum layak pulang dan kemudian dalam beberapa hari kemudian disuruh rawat inap lagi. [Penulis adalah Sekjen BPJS Watch]

 

 

 

  • No Comments
  • December 9, 2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *