Thursday 28th May 2026
By Sipri

Hakim Itu Bukan Mulut Undang-Undang


Anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej keluar dari ruangan rapat. Peristiwa itu terjadi saat Komisi III menggelar rapat dengan jajaran Kemenkumham terkait optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).(Tangkapan layar)

Oleh     :  Benny K. Harman

Saat hadir acara Wisuda LLM Putri saya Maria Bernadetha Molas Harman di School of Law New York University, saya membaca buku Reading the Constitution: Why I Chose Pragmatism, Not Textualism, karya Stephen Breyer, mantan hakim agung Amerika Serikat.

Buku yang diterbitkan tahun 2025  ini merupakan refleksi intelektual sekaligus pembelaan filosofis terhadap pendekatan pragmatis dalam menafsirkan UU atau Konstitusi Amerika Serikat.

Sebagai mantan hakim agung Amerika Serikat selama hampir tiga dekade lamanya, Breyer coba menjelaskan mengapa ia menolak pendekatan “textualism” atau “originalism” yang semakin dominan di kalangan konservatif hukum Amerika, dan lebih memilih pendekatan pragmatis yang mempertimbangkan tujuan demokrasi, konsekuensi praktis, dan kebutuhan masyarakat modern.

Buku ini bukan hanya perdebatan hukum teknis, tetapi juga perdebatan mendasar tentang bagaimana demokrasi konstitusional harus dijalankan. Breyer sebenarnya berusaha menjawab pertanyaan sentral: apakah hakim hanya sekadar membaca teks secara literal sesuai maksud para penyusun Konstitusi abad ke-18, ataukah hakim harus menafsirkan Konstitusi sebagai dokumen hidup yang harus mampu menjawab tantangan zaman?

Konstitusi itu Dokumen Demokrasi

Menurut Breyer, tujuan utama Konstitusi (UU) Amerika bukan semata-mata menciptakan aturan legal yang kaku, tetapi membangun sistem demokrasi yang dapat bekerja secara efektif. Karena itu, ketika seorang hakim membaca Konstitusi, ia harus bertanya: “Penafsiran mana yang paling membantu demokrasi berjalan?”

Breyer menolak gagasan bahwa teks Konstitusi dapat dipahami hanya dari arti kata-kata pada saat ditulis tahun 1787. Ia menilai pendekatan seperti itu terlalu sempit dan mengabaikan kenyataan bahwa masyarakat berubah secara drastis. Para penyusun Konstitusi sendiri, menurut Breyer, sadar bahwa generasi masa depan akan menghadapi persoalan yang tidak mereka bayangkan.

Karena itu, banyak pasal Konstitusi sengaja ditulis secara umum dan terbuka, misalnya istilah “equal protection”, “due process”, atau “freedom of speech”. Kata-kata tersebut membutuhkan interpretasi sesuai konteks sosial-politik yang berkembang. Di sinilah Breyer membangun argumen dasarnya: Konstitusi harus dibaca secara fungsional, bukan hanya secara literal.

 

Kritik Textualism dan Originalism

Salah satu sasaran utama buku ini adalah pendekatan textualism dan originalism yang diasosiasikan dengan hakim konservatif seperti Antonin Scalia. Kaum Textualism berpendapat bahwa hakim harus berpegang pada teks hukum sebagaimana tertulis. Sementara kaum originalism menekankan bahwa Konstitusi harus ditafsirkan sesuai makna asli ketika pertama kali disusun.

Breyer menganggap kedua pendekatan itu tampak objektif, namun sebenarnya juga mengandung pilihan politik dan subjektivitas tersembunyi. Ia menunjukkan bahwa teks hukum sering ambigu, tidak lengkap, bahkan saling bertentangan. Dalam situasi demikian, hakim tetap harus membuat pilihan interpretatif.

Misalnya, apa arti “kebebasan berbicara” di era internet dan media sosial? Apakah para penyusun Konstitusi abad ke-18 pernah membayangkan algoritma digital, kecerdasan buatan, atau perusahaan teknologi global? Jika hakim hanya terpaku pada makna asli abad ke-18, maka Konstitusi akan kehilangan relevansinya.

Breyer selain itu juga mengkritik kecenderungan originalism yang menurutnya dapat menghambat perkembangan hak-hak sipil. Banyak kemajuan demokrasi Amerika – termasuk perlindungan hak perempuan, minoritas, dan kebebasan individu – justru lahir melalui interpretasi progresif dari hakim pada Mahkamah Agung.

Pragmatisme sebagai Metode

Pragmatisme yang dimaksud Breyer bukan berarti hakim bebas bertindak sesuka hati.Sebaliknya, pragmatisme adalah pendekatan yang mempertimbangkan tujuan hukum, dampak nyata keputusan, fungsi institusi demokrasi, dan kebutuhan masyarakat.

Hakim, menurut Breyer, harus memperhatikan bagaimana sebuah putusan akan mempengaruhi kehidupan publik secara konkret. Putusan hakim harus terkoneksi dengan situasi dan kondisi dari masyarakat yang hidup pada suatu zaman. Putusan hakim juga harus bisa memecahkan masalah dan tidak sebaliknya membawa masalah baru.

Dalam pandangannya, hukum tidak hidup di ruang abstrak, tidak berada di menara gading. Putusan pengadilan selalu memiliki konsekuensi sosial dan politik. Karena itu, seorang hakim yang baik tidak cukup hanya memahami teori hukum, tetapi juga realitas masyarakat.

Breyer banyak mencontohkan bagaimana Mahkamah Agung Amerika sering menghadapi konflik antara kebebasan individu dan kepentingan publik. Dalam situasi demikian, pendekatan pragmatis membantu hakim mencari keseimbangan rasional.

Ia menolak pandangan bahwa hakim harus menjadi “mesin pembaca teks”. Hakim adalah bagian dari sistem demokrasi yang bertugas menjaga agar konstitusi tetap relevan dan efektif.

Penafsiran Kontekstual

 Salah satu tema penting buku ini adalah pentingnya konteks sejarah, sosial, dan institusional dalam membaca hukum. Breyer menegaskan bahwa kata-kata tidak pernah berdiri sendiri. Makna hukum selalu dipengaruhi konteks. Karena itu, memahami tujuan pembentuk hukum jauh lebih penting daripada sekadar membaca susunan kalimat.

Ia memberikan contoh mengenai klausul perdagangan antarnegara bagian (Commerce Clause). Pada abad ke-18, perdagangan berarti aktivitas fisik sederhana. Namun di era modern, perdagangan mencakup jaringan ekonomi global, teknologi digital, dan transaksi elektronik. Jika hakim tetap memakai definisi lama secara kaku, maka negara akan kesulitan mengatur ekonomi modern.

Bagi Breyer, penafsiran hukum harus membantu negara menjalankan fungsi publik secara efektif, bukan justru melumpuhkan pemerintahan.

Demokrasi dan Partisipasi Publik

Breyer dalam buku ini berulang kali menekankan bahwa Konstitusi Amerika dirancang untuk mendorong partisipasi demokratis warga negara. Karena itu, hakim seharusnya menafsirkan hukum dengan cara yang memperkuat demokrasi, bukan mempersempitnya.

 Dalam beberapa kasus pemilu dan hak suara, Breyer menunjukkan kekhawatirannya terhadap keputusan pengadilan yang menurutnya dapat melemahkan partisipasi rakyat. Ia percaya bahwa legitimasi Mahkamah Agung sangat bergantung pada kepercayaan publik. Jika pengadilan dianggap terlalu ideologis atau terlalu jauh dari realitas sosial, maka legitimasi demokrasi dapat runtuh.

 Karena itu, Breyer menolak sikap yudisial yang terlalu dogmatis. Ia lebih memilih pendekatan moderat yang mempertimbangkan stabilitas sosial dan keberlangsungan institusi demokrasi.

Kaitan Hukum dan Politik

Salah satu bagian menarik dari buku ini adalah pengakuan Breyer bahwa hukum tidak pernah sepenuhnya terpisah dari politik. Namun ia juga menolak anggapan bahwa hakim hanyalah aktor politik berjubah hukum.

Menurutnya, tugas hakim adalah menjaga keseimbangan antara prinsip hukum dan kebutuhan praktis negara. Karena itu, hakim harus memahami bagaimana pemerintah bekerja, bagaimana kebijakan publik dijalankan, dan bagaimana keputusan hukum berdampak pada masyarakat luas.

Pendekatan pragmatis Breyer sebenarnya dekat dengan tradisi legal realism dalam hukum Amerika, yaitu pandangan bahwa hukum harus dipahami melalui akibat nyatanya, bukan hanya logika abstrak.

Kritik terhadap Polarisasi MA

 Breyer juga menyampaikan kekhawatiran terhadap meningkatnya polarisasi ideologis di Mahkamah Agung Amerika Serikat. Ia melihat bahwa perdebatan antara kubu konservatif dan progresif semakin tajam, terutama dalam isu-isu sensitif seperti aborsi, hak memilih, senjata api, agama, dan kekuasaan federal.

Dalam situasi seperti itu, Breyer khawatir Mahkamah Agung kehilangan citra sebagai lembaga netral. Ia percaya bahwa pendekatan pragmatis dapat menjadi jalan tengah yang lebih moderat dan lebih mampu menjaga legitimasi institusi peradilan.

Relevansi Buku

Walaupun buku ini berbicara tentang Konstitusi Amerika Serikat, gagasan Breyer sangat relevan bagi banyak negara demokrasi, termasuk negara-negara berkembang. Perdebatan antara penafsiran tekstual dan penafsiran progresif juga terjadi di banyak negara, terutama dalam isu hak asasi manusia, kekuasaan presiden, kebebasan sipil, peran militer, dan relasi antara hukum dan perubahan sosial.

Breyer mengingatkan bahwa hukum tidak boleh menjadi alat konservasi masa lalu semata. Konstitusi harus mampu menjawab kebutuhan generasi sekarang tanpa kehilangan prinsip dasarnya.

Dalam konteks global, pendekatan pragmatis Breyer mencerminkan pandangan bahwa demokrasi membutuhkan institusi yang fleksibel, adaptif, dan responsif terhadap perubahan zaman.

 Secara keseluruhan, Reading the Constitution: Why I Chose Pragmatism, Not Textualism adalah pembelaan intelektual terhadap gagasan bahwa Konstitusi harus dibaca secara hidup dan kontekstual. Ini sering juga disebut the living constitution.

 Stephen Breyer menolak pendekatan hukum yang terlalu kaku dan literalistik. Baginya, tugas utama hakim bukan sekadar menjaga kemurnian teks, tetapi memastikan bahwa demokrasi konstitusional dapat berfungsi secara efektif di tengah perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi.

 Buku ini memperlihatkan pertarungan dua filsafat hukum besar di Amerika: antara hukum sebagai teks tetap, dan hukum sebagai instrumen demokrasi yang hidup.

 Hakim Agung Breyer berpihak pada yang kedua. Ia percaya bahwa Konstitusi tidak boleh dipenjara oleh masa lalu. Konstitusi harus menjadi alat yang memungkinkan kebebasan, partisipasi publik, dan pemerintahan demokratis tetap hidup dalam setiap generasi.

 Pada akhirnya, buku ini bukan hanya tentang teori hukum, tetapi tentang visi demokrasi itu sendiri: apakah demokrasi akan dipandu oleh interpretasi sempit terhadap kata-kata lama, atau oleh usaha terus-menerus untuk menjaga semangat keadilan dan pemerintahan rakyat dalam dunia yang terus berubah. Perlu dibaca oleh para hakim di peradilan umum dan juga penting untuk para hakim pada MA dan MK. THE END!

  • No Comments
  • May 28, 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *