Kemnaker Sambut Antusias Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2024
JAKARTA, SP – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) optimistis sudah on the track dalam menigkatkan kinerja dan akuntabilitas, sikap profesional dan integritas pegawai, serta terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Ungkapan optimisme Menaker Ida Fauziyah tersebut disebabkan capaian presentase kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Kemnaker hingga 100 persen; meningkatnya Indeks Reformasi Birokrasi Kemnaker dari sebelumnya pada tahun 2022 memperoleh indeks 76,10 menjadi 78,73 di tahun 2023; dan perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 2023.
Baca Juga: Kemnaker: Satu Data Ketenagakerjaan Siap Kolaborasi dengan Data Regsosek
“Saya dengan senang hati menyampaikan semua capaian yang diraih Kemnaker. Capaian ini tentunya merupakan hasil dari kerja keras seluruh Pejabat dan Pegawai di Kemnaker, ” ujar Ida Fauziyah dalam sambutan acara ‘Diseminasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023’ di ruang Tridarma Kemnaker, Senin (24/6/2024).
Ida Fauziyah mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan Kemnaker untuk membentuk sikap kerja pegawai yang professional dan berintegritas. Antara lain mengurangi pelayanan publik bersifat tatap muka dengan mengoptimalkan website SIAPKerja; membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi, dan penegakkan integritas dan sikap antikorupsi melalui Apel Pagi Kementerian yang dilaksanakan setiap bulan.
“Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi serta memitigasi risiko terjadinya fraud, kami mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintahan (APIP) Inspektorat Jenderal untuk melaksanakan dua kegiatan, ” ujar Ida Fauziyah.
Baca Juga: Kemnaker Dukung Kerja Sama Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia ke Belanda
Dua kegiatan yang dimaksud yakni monitoring bulanan pada pengelolaan keuangan di setiap unit kerja sehingga diharapkan akuntabiitas pengelolaan keuangan, selalu terjaga sesuai rambu-rambu yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Kedua, Probity Audit (penilaian independen) terhadap pengadaan barang dan jasa untuk memastikan bahwa proses dilakukan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Ida Fauziyah menambahkan seluruh pegawai Kemnaker tak boleh berpuas diri, tetapi terus melakukan berbagai langkah terobosan untuk menjadi lebih baik, dengan menyambut pelaksanaan SPI 2024 secara antusias.
“Mari kita jadikan SPI ini sebagai momentum untuk melihat kondisi Kemnaker dari hasil penilaian kita sendiri, sehingga kita semakin mencintai rumah kita ini yaitu Kemnaker dengan selalu menjaga sikap profesional dan berintegritas dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” katanya.
Baca Juga: Kemnaker: UU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Sementara Sekjen Anwar Sanusi dalam laporannya mengatakan selain mencermati hasil SPI Kemnaker Tahun
2023, tujuan kegiatan Diseminasi ini untuk menguatkan komitmen bersama dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan publik bagi jajaran Pimpinan dan seluruh pegawai Kemnaker. [eh]