Garda Transfumi Hadir Perluas Lapangan Kerja dan Cetak Wirausaha Baru
YOGYAKARTA, SP – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, kehadiran Garda Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) berperan penting dalam mendorong terciptanya lapangan kerja baru, dan membantu transformasi usaha informal menjadi formal, sehingga mampu mencetak wirausaha baru di Tanah Air.
“Garda Transfumi harus berperan aktif membantu menciptakan wirausaha atau entrepreneur yang mengagregasi usaha-usaha agar mereka naik kelas bukan justru menciptakan pegawai. Karena kalau mereka berusaha sendiri-sendiri akan sangat berat,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam dalam acara Transfumi Nationwide Conference bertajuk ‘Bela Negeri Tunjukkan Bakti,’ di Sleman, Daerah Istinewa Yogyakarta (DIY), Rabu (22/11/2023).
Tidak hanya itu, Garda Transfumi kata MenKopUKM, bertugas membantu menjalankan strategi Pemerintah untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maju dengan menciptakan lapangan kerja baru, menggantikan 97 persen lapangan pekerjaan yang saat ini masih didominasi oleh sektor informal.
“Sulit jika pendapatan per kapita Indonesia yang saat ini masih sekitar 4.500 dolar Amerika Serikat (AS) per kapita untuk ditingkatkan menjadi 13.000 dolar AS per kapita dalam 20 tahun ke depan, jika kita tidak mengubah struktur ekonomi dan kualitas lapangan kerja saat ini,” ucapnya.
Untuk itu, Garda Transfumi diharapkan menjadi gerakan bersama dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah melalui industrialisasi berbasis bahan baku lokal yang melibatkan UMKM, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan ekonomi baru.
Salah satu persyaratan usaha mikro untuk naik kelas yakni melalui kepemilikan perizinan berusaha yang didukung dengan sertifikasi produk yang menunjang kegiatan usahanya. Dengan kepemilikan perizinan berusaha dan sertifikasi produk, maka akan memudahkan pelaku usaha mikro untuk masuk ke ekosistem digital dan mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal.
“Dengan bantuan Garda Transfumi, KemenKopUKM mengklasifikasi berdasarkan usaha sejenis, misalnya produk makanan dan sebagainya, dimasukkan dalam klaster koperasi. Naik kelasnya tidak bisa sendiri-sendiri, sehingga nanti isu yang menyangkut kesulitan akses pembiayaan dan lainnya bisa lebih mudah diatasi bersama,” ucapnya.
Melalui LPDB-KUMKM, usaha mikro yang tergabung dalam koperasi juga diberikan kemudahan pembiayaan. Berbeda dengan lembaga pembiayaan seperti bank, yang memerlukan persyaratan yang lebih rumit. Sebab perbankan memiliki pertimbangan prinsip kehati-hatian yang tinggi atas kemungkinan kredit macet dari nasabahnya.
“Kalau UMKM bisa menjadi bagian dari rantai pasok, berkolaborasi ke dalam koperasi dan usaha besar, maka akan ada kepastian pasar. Ini yang harus dibangun. Susah memaksa bank untuk memberikan pembiayaan kepada usaha yang kecil-kecil karena potensi NPL yang tinggi. Untuk itu para pendamping jangan lagi melakukan pendampingan orang per orang, tetapi melalui klaster usaha,” kata Menteri Teten.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari menambahkan, daya saing kompetisi usaha itu ke depan semakin berat. Untuk bisa melalui itu, usaha mikro harus bersinergi atau berkonsolidasi meningkatkan skala ekonomi, agar mendapat standardisasi pasti dan posisi tawar (bargining) tinggi.
Fiki menyampaikan, pendekatan yang bisa dilakukan Garda Transfumi yakni melalui dua program strategis KemenKopUKM mencakup mengembangkan sektor hulu dengan factory sharing dan pembiayaan. Sementara di hilir, melalui offtaker, logistik, distributor, serta mitra agregator.
“UMKM tidak bisa berjuang sendiri. Butuh ekosistem yang mendukung UMKM untuk berkembang secara optimal. Produk UMKM yang unggul harus masuk ke dalam rantai pasok industri. Diperlukan juga penguatan ekosistem melalui koperasi untuk membina UMKM supaya bisa menjadi ‘local heroes’ di setiap daerahnya,” ucap Fiki.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi menambahkan UMKM menjadi fokus Presiden Jokowi, sedangkan untuk Yogyakarta melalui Perda Kewirausahaan juga telah menyusun peta jalan sebagai guidance dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang kewirausahaan yang ditinjaklanjuti di daerah.
“Kami berkomitmen menjadi garda terdepan untuk mencapai target rasio kewirausahaan ini bisa tercapai dalam RPJMN Yogyakarta,” ucap Srie.
Hadir di kesempatan yang sama, Owner House of Astri Welas Batik Asri Pramawati menuturkan, pihaknya siap berkolaborasi dengan UMKM dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas dan berdaya saing. Sehingga UMKM bisa berkembang secara kolektif. “Sekitar tiga tahun belakangan kami melibatkan 1.000 UMKM dalam pembuatan batik, dengan fokus terhadap bahan baku batik daur ulang,” katanya.
Asri mengungkapkan, respons pasar atas produksi yang dihasilkan dari limbah sampah atau sisa sisa pakaian sangat baik hingga dapat diterima di pasar internasional.
Ke depan, Asri mengaku masih banyak tantangan yang dihadapi dalam menjalankan usahanya tersebut. “Tantangannya, saat ini kami masih mengandalkan dua desa dengan 20 ATBM (alat tenun bukan mesin) untuk mengerjakan permintaan produk yakni di Karangrejo dan Bandung. Potensi ini sangat besar, sehingga diperlukan sumber daya yang lebih besar agar bisa mencukupi permintaan ke depannya,” kata Asri. [sh]