KemenP2MI Kawal Sampai Kampung Halaman Pemulangan 33 Pekerja Migran dari Malaysia ke RI
TANGERANG, SP – Sebanyak 15 orang Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan dari Malaysia tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Rabu (5/11/2025).
Mereka merupakan bagian dari 33 pekerja migran, termasuk kelompok rentan yang dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang, Malaysia, ke Indonesia melalui tiga bandara di Tanah Air.
Baca Juga: Cerita PMI di Jepang, Berangkat Prosedural Dapat Jaminan Pelindungan KemenP2MI
“Sebagian besar perempuan, dan ada yang sakit, baik fisik maupun mental yang perlu perawatan lanjutan,” kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) Muh Fachri saat menerima kedatangan para Pekerja Migran Indonesia di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Rabu (5/11/2025).
Dia menjelaskan, setibanya di Indonesia para pekerja migran itu terlebih dahulu akan dibawa ke shelter untuk menjalani asesmen kondisi fisik dan psikologis.
“Setelah asesmen, bagi yang sakit akan dirujuk ke rumah sakit Polri untuk mendapat perawatan. Setelah itu, semuanya akan difasilitasi pemulangannya ke daerah asal masing-masing,” tambahnya.
Dirjen Fachri mengatakan, seluruh pekerja migran itu rata-rata dipulangkan karena melanggar peraturan imigrasi di Malaysia. “Sebagian besar berangkat secara tidak prosedural, bekerja tanpa dokumen resmi, lalu ditangkap oleh polisi dan imigrasi Malaysia. Mereka yang sudah dipenjara juga akan masuk daftar blacklist selama lima tahun, artinya tidak bisa kembali ke Malaysia untuk bekerja,” katanya.
Baca Juga: Menteri Karding: 4 WNI ABK Selundupkan 2 Ton Sabu di Kepri Bukan PMI Resmi
Berdasarkan data kepulangan, ada 33 pekerja migran Indonesia, termasuk kelompok rentan yang dipulangkan ke Tanah Air. Mereka dipulangkan melalui tiga bandara, yakni sebanyak 15 orang tiba di Bandara Soetta, Jakarta; 16 orang tiba di Bandara Kualanamu, Medan; dan 2 orang tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh.
Para pekerja migran yang dipulangkan termasuk kelompok rentan karena sakit, tidak memiliki biaya, atau telah lama ditahan di depot imigrasi lebih dari enam bulan. Beberapa di antaranya menderita gangguan kesehatan hingga kondisi hamil.
Baca Juga: Upgrade Skill, KemenP2MI-UNS Resmi Kerja Sama Berikan Pelatihan Bagi CPMI
Dirjen Fachri menegaskan, kehadiran KemenP2MI di bandara bersama Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya.
“Kami memastikan negara hadir, mendampingi, dan memulihkan kondisi para pekerja migran Indonesia yang bermasalah hingga mereka benar-benar bisa kembali ke keluarga dan membangun hidupnya kembali,” pungkasnya. [eh]