Monday 20th January 2025
Pasca Putusan MK dan Penetapan KPU, Fungsionaris PPP Ajak Semua Komponen Anak Bangsa Bersatu Membangun NKRI
By Sipri

Pasca Putusan MK dan Penetapan KPU, Fungsionaris PPP Ajak Semua Komponen Anak Bangsa Bersatu Membangun NKRI

HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan kubu paslon 01 Anies-Cak Imin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud Md.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ade Irfan Pulungan mengucapkan selamat atas terpilihnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden, setelah adanya putusan MK dan penetapan KPU yang akan dibacakan pada hari ini, Rabu, 24 April 2024.

Baca Juga: MenKopUKM Resmikan Gelaran KUMKM Ramadan Fair 1445 H dan Gerakan Zakat

Ade Irfan mengatakan dengan adanya putusan MK dan penetapan KPU, maka sudah tidak ada lagi proses hukum di Pilpres 2024. Dengan demikian, secara de fakto, Prabowo-Gibran terpilih sebagai presiden dan wakil presiden untuk Periode 2024-2029.

“Setelah adanya putusan MK, dan penetapan KPU, maka sudah tidak ada lagi sengketa pilpres 2024 antara kubu Paslon, karena rangkaian proses hukum dan politik sudah selesai,” kata Ade Irfan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Oleh karenanya, semua pihak harus menghormati apa yang menjadi putusan hakim MK yang menolak permohonan PHPU yang diajukan kubu Paslon 01 dan 02.

“Pasca hakim MK menolak permohonan sengketa pilpres yang diajukan paslon 01 Anies-Cak Imin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud Md. Maka secara resmi dan sah Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden berdasarkan penetapan KPU,” tuturnya.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Pembangunan SMK Asy-Syarif Mitra Industri di Mojokerto

Dengan berakhirnya rangkaian proses tahapan Pilpres 2024 telah selesai dan final, pasca putusan MK pada Senin kemarin, dan penetapan KPU pada hari ini, maka Prabowo-Gibran telah sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden, baik secara hukum maupun politik.  “Dan tinggal menunggu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR RI pada 20 Oktober 2024 mendatang,” ucap Ade Irfan.

Ade Irfan juga meminta kepada seluruh pihak untuk mendukung dan melanjutkan pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh Presiden sebelumnya Joko Widodo (Jokowi) selama 2 periode.  “Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran dan seluruh elemen bangsa untuk mendukung dan melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Presiden sebelumnya pak Jokowi,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, PPP juga harus menghormati dan menyatakan dukungan atas terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden periode yang akan datang.

Sebagai, menurut Ade Irfan yang juga fungsionaris PPP ini, partai berlambang Ka’bah ini harus realistis dalam memberikan dukungan berdasarkan perkembangan dinamika politik. Apalagi saat ini sudah tidak ada lagi koalisi parpol pendukung paslon 01 dan 03.

Baca Juga: KemenKopUKM Dukung Pengembangan UMKM Furnitur dan Kerajinan Ramah Lingkungan

Bahkan, dalam hasil pemilu 2024, PPP tidak lolos ke parlemen Senayan untuk menduduki jabatan Anggota DPR RI.  “PPP harus realistis melihat perkembangan dinamika politik dan harus berbenah diri untuk perbaikan internal partai yang saat ini dinyatakan tidak lolos PT 4%,” tegasnya.

Untuk diketahui, putusan MK itu diketok pada Senin (22/4/2024). Dengan begitu, paslon 02 Prabowo dan Gibran menjadi presiden dan wakil presiden terpilih.  KPU RI akan menindaklanjuti putusan MK tersebut. KPU akan melakukan penetapan presiden dan wapres terpilih pada hari ini. xx

  • No Comments
  • April 24, 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *